Masyarakat Rindukan Test CPNS Yang Objektif

16 02 2009

Tampaknya kerinduan masyarakat agar pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) berlangsung secara obyektif masih jauh dari harapan. Buktinya, setiap kali pengumuman disampaikan oleh pemerintah, ada saja keanehan yang muncul.

Berat dugaan hal itu terjadi akibat banyaknya ’titipan‘ yang harus dilayani oleh panitia seleksi, sehingga mereka tidak sanggup lagi membersihkan hal-hal yang bersifat teknis. Misalnya, ada CPNS yang namanya lulus di dua tempat sekaligus, seperti yang terjadi di Pemkab Aceh Selatan.

Ini sungguh aneh yang luar biasa. Sebab, secara kebijakan hal itu tidak mungkin terjadi. Apalagi disiplin ilmu yang bersangkutan berbeda, dimana yang satunya jurusan Biologi, sedangkan yang satu lagi Bahasa Indonesia.

Juga berat dugaan yang bersangkutan bisa lulus di dua tempat, karena dikawal habis-habisan oleh panitia. Artinya, panitia ’bertanggung jawab penuh‘ untuk meluluskan si CPNS tersebut. Apalagi yang bersangkutan adalah istri wakil bupati. Tentu saja si panitia tidak mau ambil risiko.

Lain lagi yang terjadi di Aceh Timur. Di sana ada formasi yang dibuka untuk lima orang, namun ketika pengumunan keluar hanya dua orang peserta saja yang dinyatakan lulus.

Nurul Husna, salah seorang peserta tes CPNS kepada wartawan menyatakan, ia melihat nomor ujiannya tercantum pada pengumuman yang diterbitkan di koran sebagai salah seorang peserta tes di Aceh Timur. Namun, ketika pengumuman keluar, namanya sudah tidak tercantum. “Ini kan sangat aneh. Mengapa nomor saya keluar, tapi nama saya tidak ada,” katanya.

Ia mengaku sudah mengkonfirmasi masalah ini kepada pihak BKD Aceh Timur, namun yang diterimanya justru jawaban yang tidak menyenangkan dari staf BKD di sana, dengan menagatakan dirinya bodoh. “Saya ikut tes CPNS untuk formasi D-II PGSD (Akta II) dengan nomor ujian 050300133. Tapi pada saat pengumunan keluar, nomor saya itu atas nama Nurfajri,” katanya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Muhammad Idris, peserta yang ikut tes di Pemko Langsa untuk formasi guru SMK. Pertama dibuka lima orang formasi, namun saat pengumuman keluar hanya dua orang peserta yang tercantum namanya. “Anehnya yang ikut kan banyak sekali, masak yang lewat dua orang saja. Seharusnya kan memang lima orang,” tandas Muhammad.

Praktik yang seperti ini sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun, yakni sejak masa orde baru dulu. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktik ini sangat sulit diberantas. Alasannya, karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Makanya, jangan aneh jika kasus seperti ini nyaris tidak ada yang sampai ke pengadilan.

Sebab, bukti-bukti yang menunjukkan bahwa telah terjadi praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS sulit dibuktikan. Lebih-lebih para pihak yang bertugas mengungkap kasus ini juga ’bermain‘ untuk meluluskan sanak keluarganya.

Kondisi ini membuat praktik KKN tersebut menjadi mulus, dan semakin jauh dari jeratan hukum. Kalau sudah begini jadinya, maka masyarakat yang merasa dirugikan hanya bisa mengurut dada. Keinginan untuk menjadi CPNS hanya berhenti pada tingkat impian saja.

Anak-anak orang miskin, yang setelah lulus sarjana dan punya otak brilian, tak aneh jika kemudian menjadi tukang becak atau loper koran. Aneh memang, negeri ini tidak pernah berubah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

Sumber : http://www.serambinews.com


Actions

Information

Leave a comment