Pembangunan Kantor Walikota Subulussalam Dilanjutkan

15 09 2009

Menyusul hasil penelitian tim Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh terkait pembangunan kantor walikota Subulussalam yang semula dilaporkan konsultan pengawas mengalami gagal teknis sehingga harus dihentikan pengerjaannya sejak 18 Januari, walikota Subulussalam, Sakti memastikan pembangunan itu dilanjutkan tanpa relokasi.

Tidak jauh beda dengan laporan konsultan pengawas di sana, menurut Sakti, hasil sondir (pengeboran) yang dilakukan tim menyimpulkan kalau pondasi terkait harus menggunakan tiang pancang kelompok (pile group).

“Setelah diteliti, benar proyek itu salah perencanaan, lalu untuk melanjutkan pengerjaan pondasi harus memakai tiang pancang,” terang Sakti, tadi siang.

Seperti pernah diberitakan terkait alasan konsultan pengawas Pembangunan kantor walikota dan gedung DPRK Subulussalam, Dian Ekaputra, menghentikan sementara kelanjutan pembangunan kantor itu karena tidak diawali survey lapangan, tidak ada data sondir dan data perhitungan struktur serta sejumlah kesalahan teknis lain.

Bahkan dalam laporan akhir hasil penelitian tanah (soil investigation) proyek pembangunan kantor walikota Subulussalam yang berada di Desa Lae Trutung Kec. Simpang Kiri Pemko Subulussalam NAD yang dikeluarkan oleh Benetonit Consultant, Medan disimpulkan, jenis tanah dari hasil pengeboran adalah tanah yang lempung berpasir, lempung berdanau, kekakuan rendah ke sedang, plastisitas rendah ke sedang dan kadar air rendah sampai sedang.

Di sisi lain Dian memastikan tingkat kegagalan konstruksi proyek itu sangat tinggi setelah meneliti kondisi tanah.

“Bukan sangat tinggi, bahkan pasti,” yakin Dian menambahkan, untuk tiang pancang dengan konstruksi beton harus diinjeksi sedalam 18 meter.

Sedangkan pondasi lama yang sudah selesai sebanyak 52 titik tanpa ketentuan itu sebagian harus diruntuhkan sedangkan 120 titik pondasi yang dibutuhkan diperkirakan menelan biaya Rp3,2 miliar.

Walikota Subulussalam Sakti bahkan dalam satu kesempatan menegaskan kalau pihaknya tidak berani melanjutkan proyek yang nyata-nyata merugikan rakyat.

“Pemko tidak berani melanjutkan karena resikonya sangat tinggi,” tegas Sakti mempedomani laporan akhir hasil penelitian tanah (soil investigation) proyek pembangunan kantor itu.

Menyoal biaya tambahan untuk melanjutkan pembangunan Kantor Walikota dan DPRK tanpa relokasi itu, Sakti mengaku belum mendapat rinciannnya. Sakti juga tidak berkomentar terkait perencanaan proyek yang tidak matang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Memperhitungkan besaran perubahan biaya jika dilakukan perencanaan ulang, seperti yang pernah disampaikan Dian, lebih setengah dari anggaran yang ada.

Pasalnya untuk tiang pondasi saja, dengan kedalaman 18 meter mencapai Rp3,2 miliar sementara anggaran sebelumnya hanya Rp900-an juta.

Source : Waspada Online


Actions

Information

Leave a comment