Jelang Masa Tugas BRR NAD-Nias Berakhir, Bappenas Percepat Pembentukan BKRAN

8 03 2009

Terkait upaya percepatan pembentukan tim pelaksana Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh Nias (BKRAN) setelah berakhirnya masa kerja BRR NAD-Nias, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional akan memfasilitasi pembentukannya.

“Bappenas akan memfasilitasi pembentukan BKRAN dengan prinsip, struktur Kelembagaan yang ramping dengan bidang penuntasan dan kesinambungan pemulihan sesuai dengan peraturan Presiden No 47 tahun 2008,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzeta, menjawab pertanyaan ketua tim pengawas penanggulangan bencana alam di Aceh, A.Farhan Hamid pada saat rapat koordinasi dengan tim pengawas DPR RI dan pemerintah Aceh, beberapa waktu lalu di Oasis Hotel.

Sebut Paskah, peraturan Presiden tersebut tentang perubahan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias. “Selain itu juga, Bappenas akan mengoptimalkan fungsi koordinasi kesinambungan rekosntruksi yang dilaksanakan kementrian dan lembaga, pemerintah Aceh serta donor atau LSM,” jelas Paskah dihadapan anggota DPR RI.

Anggota DPR RI yang hadir, Ahmad Farhan Hamid dari Fraksi PAN, Syafri Hutahuru, Antari A. Malik, Simon Patrice Morin dan T.Nurlif dari Fraksi Golkar, serta Marwar Silalahi Fraksi PDIP dan Nasir Djamil dari Fraksi PKS, yang melakukan kunjungan kerja Forum koordinasi DPR RI bersama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh dalam rangka pemantauan proyek BRR NAD-Nias dan kesinambungan pasca berakhirnya program rehab-rekon di Aceh.

Lanjut Paskah, dalam mewujudkan keberlanjutan upaya pemulihan pasca 16 April 2009 atau berkahirnya masa tugas BRR NAD-Nias, maka BKRAN akan memoersipakan kerangka percepatan pembangunan di Aceh dalam jangka waktu menengah.

“Pada 2009, akan dialokasikan dana yang bersumber APBN untuk Provinsi Aceh sebesar Rp2,62 triliun lebih,” papar Paskah di depan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar yang mewakili pemerintah Aceh.

Sementara alokasi itu, jelas Paskah, bersumber dari Departemen Dalam Negeri sekitar Rp43,950 miliar, Departemen Perhubungan sekitar Rp265,346 miliar, Departemen Agama sekitar Rp90 miliar, Departemen Pekerjaan Umum sekitar Rp170,435 miliar serta beberapa lembaga pemerintah lainnya dengan jumlah total mencapai Rp2,621 miliar
set BRR senilai Rp 1,3 triliun yang telah diterima dalam bentuk aset.

Sementara menurut Wagub Nazar, diharapkan dalam masa kordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan diakhiri dengan sukses serta dapat melanjutkan dengan baik. “Disamping itu, meskipun dana rehab rekon akan berakhir 2009 ini, kami harapkan dana perawatan dapat serius dalam membantu dari Kementrian Pembangunan Nasional,”kata Wagub Nazar.

Untuk pengelolaan aset yang ditinggalkan BRR itu, Pemerintah Aceh memerlukan dana sebesar Rp1,2 triliun per tahun untuk melihara aset. “Nilai aset yang ada sekitar Rp 40 triliun, misalnya dana pemeliharaan sekitar tiga sampai lima persen, berarti setiap tahun harus ada dana sebesar Rp1,2 triliun,” kata Paskah.

Dalam kunjungan ke Aceh, Menteri berkesempatan meninjau sejumlah proyek BRR yang memerlukan dana pemeliharaan, di antaranya pembangunan rumah sakit Zainoel Abidin, pelabuhan penyeberangan feri Ulee Lheue dan kompleks SMK 1-3.

BRR sebelum berakhir mandatnya pada April mendatang, berdasarkan Perpres No.3/2005 tentang Pembentukan BRR, badan yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu harus menyelesaikan semua proses administrasi aset yang dibangun termasuk peralihannya.

Selain itu, target pekerjaan 2008 yang belum selesai, harus diselesaikan oleh BRR menjelang berakhirnya masa tugas badan tersebut.

Paskah menyatakan tugas lain yang harus dilakukan adalah bagaimana bisa memelihara aset tersebut agar tetap bermanfaat. “Setelah berakhir masa tugas BRR, semua sarana yang sudah dibangun diserahkan kepada pemerintah. Namun masalahnya bagaimana memeliharanya,” kata dia.

Menteri menambahkan, dalam lima tahun ke depan, pemerintah pusat akan membiayai pemeliharaan aset dari dana yang bersumber dari APBN maupun donor, setelah itu Pemerintah Aceh harus melanjutkan pemeliharaannya.

Ia juga menegaskan Aceh harus dibangun oleh orang Aceh sendiri dan pada 2009 harus bisa mengambil alih semua pekerjaan yang ditinggalkan BRR.

“Membangun Aceh harus oleh putra-putri Aceh sendiri. Saya rasa tidak sulit karena kepercayaan dan dukungan internasional sudah ada,” katanya.

Sumber : (AER Online/ Aceh Economic Review)


Actions

Information

Leave a comment