BANDA ACEH – Perjuangan Kab/Kota se-Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) akhirnya ‘gol’. Pemerintah Provinsi yang sebelumnya ‘kedodoran’ melaksanakan proyek Otsus hingga serapan anggarannya minim, mulai tahun 2009 ini menyerahkan kewenangan kepada Dati II se-(NAD).
Namun, kewenangan pengelolaan anggaran dana Otsus itu belum 100% diberikan kepada 23 Kab/kota, baru 60%, sisanya 40% masih dikelola Pemerintah Provinsi NAD.
Read the rest of this entry »
Komentar Terakhir