Wawalko Subulussalam : Jangan Permainkan Dana Pajak

4 04 2010

Para bendahara di lingkungan Sekdakot Subulussalam diingatkan agar tidak mempermainkan dana pajak yang telah dipungut dari wajib pajak seperti menahan atau mengantonginya. Peringatan tersebut Wakil Wali Kota, H Affan Alfian Bintang SE saat membuka acara Pekan Panutan Penyerahan SPT, Selasa (30/3) di  Gedung Serbaguna Sekdakot Subulussalam.

Affan Bintang memerintahkan para bendahara instansi pemerintahannya agar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu. Dia mewanti-wanti agar tidak sampai ada bendahara yang melakukan penyimpangan pajak. “Jika ada yang nekat melakukan penyimpangan maka siap-siap untuk berhadapan dengan hukum dan dipenjara,” tegas Affan Bintang

Di sisi lain, Affan mengimbau semua warga yang wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakan. Dalam hal ini, unsur Muspida, tokoh masyarakat diharapkan menjadi tauladan bagi warga untuk membayar pajak. Hal itu juga akan menjadi bukti bagi masyarakat luas bahwa para pejabat juga melakukan kewajiban perpajakan.

Dikatakan, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara tidak dapat dilaksanakan secara utuh. Pun demikian halnya dengan Kota Subulussalam sebagai daerah otonom. Pajak Bumi bangunan dan 20 persen pajak penghasilan orang pribadi dikatakan menjadi hak daerah.

Peringatan yang tak kalah kerasnya disampaikan terhadap para pengusaha di daerah ini. Para pengusaha yang memperoleh hasil dari Subulussalam namun melaporkan pajaknya ke KPP lain.  “Sungguh tidak adil bila saudara mengeruk hasil dari Subulussalamnamun tak peduli dengan pembangunan di daerah karena pajak justru disetorkan ke daerah lain. Maka dalam kesempatan ini saya ingtakan agar menyetorkan pajak ke Subulussalam,” tegas Affan Bintang.

Sumber : Serambinews


Actions

Information

Leave a comment